Seret Unsur Pimpinan, Eks Sekwan DPRD Kepahiang Beberkan Aliran Dana Temuan BPK Rp11,4 Miliar
Eks Sekwan di DPRD Kepahiang beberkan aliran dana temuan BPK yang berpotensi seret unsur pimpinan--Radarkepahiang.id
"Total TGR berdasarkan LHP BPK RI pada Sekretariat DPRD Kepahiang terhitung 2021-2023 itu berkisar Rp3 miliar saja. Kemudian ada pula temuan BPK pada anggota DPRD Kepahiang saat itu periode 2019-2024," jelas Roland.
Atas dugaan penyalahgunaan keuangan daerah tersebut, Roland sebagai Eks Sekretaris DPRD Kepahiang juga mengakui, bahwa ada anggaran dana unprosedural yang digunakan. Anggaran yang digunakan tersebut, merupakan bentuk sikap loyalitas dirinya sebagai pejabat Eselon II kepada unsur pimpinan.
BACA JUGA:Jelang Musim Panen 2025, Harga Kopi di Kepahiang Naik dan Mantap Segini!
BACA JUGA:Hati-Hati Ada Modus Baru Maling Kuras M-Banking!
Diketahui, Roland menjabat sebagai pejabat Eselon II berdasarkan lelang JPTP dan terpilih sebagai Sekretaris DPRD Kepahiang sejak tahun 2019. Sejak itu Rolan mengakui, banyak beban dan tuntutan yang harus dipenuhinya.
"Saat defenitif jadi sekretaris DPRD Kepahiang, keuangan sekretariat DPRD dalam keadaan minus 700 jutaan. Ini menjadi awal tugas dan tanggung jawab serta loyalitas yang dibebankan kepada saya," ungkap Roland.
Karena bentuk sikap loyalitas sebagai pejabat eselon II pada pimpinan itu kata Rolan, kemudian menimbulkan terjadinya penggunaan anggaran yang unprosedural dan menyebabkan banyaknya temuan dalam pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Kepahiang.
"Rentetan terjadinya temuan atas pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD ini, sudah kami sampaikan kepada penyidik di kejaksaan," pungkasnya.
Sumber: