Tidak Ada Evaluasi Pemprov, Perda APBD 2025 Berlaku Awal Januari 2025
Tidak Ada Evaluasi Pemprov, Perda APBD 2025 Berlaku Awal Januari 2025--Jimmy Mayhendra
Sebelumnya diberitakan bahwa, APBD Kepahiang 2025 disahkan dengan nominal sebesar Rp 886,8 miliar. Pendapatan ada di angka Rp 886,8 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 60 miliar, dan sisanya berasal dari transfer pusat serta pendapatan sah lainnya.
BACA JUGA:PMI Kepahiang Minta Pembangunan UTD dan Bank Darah
BACA JUGA:Mulai Besok, Ribuan Tenaga Honorer Jajaran Pemkab Kepahiang Dirumahkan!
Kemudian untuk belanja, juga ada di angka Rp 886,8 miliar, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 574,5 miliar, belanja modal sebesar Rp 180,4 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar, dan transfer sebesar Rp 128,8 miliar.
Sumber: