UMP Bengkulu Rp2,6 Juta, Begini Harapan Zurdi Nata Selaku Bupati Terpilih
UMP Bengkulu Rp2,6 Juta, Begini Harapan Zurdi Nata Selaku Bupati Terpilih--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang sekaligus Bupati Kepahiang terpilih, H. Zurdi Nata, S.IP memastikan bahwa saat ini, Upah Minimum Karyawan (UMP) di Provinsi Bengkulu kembali naik.
Kepada Radarkepahiang.id, Zurdi Nata menyebutkan bahwa, penerapan gaji atau upah terhadap karyawan di Kabupaten Kepahiang selalu mengikuti dengan standar UMP. Hal ini mengingat, sampai dengan saat ini belum ada dewan pengupahan yang dibentuk di Kabupaten Kepahiang.
Untuk tahun 2025 nanti, UMP dipastikan naik dengan angka yang mencapai kurang lebih Rp 400 ribu. Dari yang semula hanya Rp 2,2 juta naik menjadi Rp 2,6 juta.
BACA JUGA:Tolak Jadi Pengurus Partai, Hidayattullah Pastikan Tetap Kibarkan Bendera Perindo
BACA JUGA:PMI Kepahiang Minta Pembangunan UTD dan Bank Darah
"Tadi sudah kita bahas di Bappeda, terkait kenaikan UMP ini. Untuk tahun 2025 nanti, UMP Bengkulu mencapai Rp 2,6 juta. Jika berkaca pada jumlah tahun lalu, maka kenaikan UMP Bengkulu berkisar diangka Rp 400 ribu," ujar Zurdi Nata, Senin 30 Desember 2024.
Menurut Zurdi Nata, bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kepahiang ini yang masuk dalam kategori mampu, diharapkan untuk menerapkan upah karyawan sesuai dengan UMP yang ditetapkan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mulai Besok, Ribuan Tenaga Honorer Jajaran Pemkab Kepahiang Dirumahkan!
BACA JUGA:Manfaat Keberadaan PMI Kabupaten Kepahiang Ramai Diperbincangkan di Medsos
"Harapan kita tentunya, bagi perusahaan-perusahaan yang mampu di Kabupaten Kepahiang ini, setidaknya ikut mematuhi atau menerapkan standar UMP Bengkulu itu," lanjutnya.
Sumber: