SK Hibah Lahan Diterima, Gedung Layanan Haji Segera Dibangun di Kepahiang
SK Hibah Lahan Diterima, Gedung Layanan Haji Segera Dibangun di Kepahiang--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) akan dibangun oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI di Kabupaten Kepahiang.
Secara khusus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepahiang Drs. Albahri, M.Si mengatakan koordinasi terkait pembangunan pusat layanan haji terpadu ke Dirjen PHU.
BACA JUGA:Dinas LH Kepahiang Turunkan Ratusan Petugas Kebersihan
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Personel Siaga Bencana Libur Nataru
"Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti proposal pengajuan pembangunan pusat layanan haji terpadu di Kantor Kementerian Agama Kepahiang akan intens dilakukan, mengingat SK hibah resmi lahannya sudah diterima oleh Kemenag Kepahiang," kata Albahri.
Pasca penyerahan SK hibah lahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu belum lama ini, kata Albahri, pihaknya akan segera mengajukan proses penerbitan sertifikat ke BPN/ATR Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!
BACA JUGA:Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
Hal ini guna mempercepat proses usulan pembangunan pusat layanan haji terpadu yang akan dibangun di Kabupaten Kepahiang.
Dijelaskannya, bahwa pembangunan pusat layanan haji terpadu ini sudah lama diurus, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah terkait sertifikat tanah harus hak milik kementerian agama.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
BACA JUGA:461 Anak Penderita Stunting di Kepahiang Sudah Punya Orang Tua Asuh!
"Proses sertifikat hak milik tanahnya, semoga tidak ada kendala dalam program pembangunan ini kedepannya," ujar Albahri.
Dalam usulannya, rencana pembangunan pusat layanan terpadu haji dan umrah tersebut akan diusulkan tak hanya gedung pelayanan, namun juga gedung tempat kegiatan manasik haji.
Sumber: