Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik--DOK/NET
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan diskon subsidi tarif listrik yang berlaku mulai Januari 2025 dan Februari 2025.
Namun, meski kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah belum membocorkan terkait dengan kebijakan tarif listrik di triwulan II dan 2025 dan seterusnya.
Sumber: