Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bikin Beban Masyarakat Bertambah
Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bikin Beban Masyarakat Bertambah--Dok/Net
- Opsen pajak MBLB sebesar 25 persen dihitung dari besaran Pajakk terutang
Namun, meski opsen pajak kendaraan diatur melalui peraturan perundang-undangan, terkait dengan besaran pajak diatur oleh peraturan daerah yang diatur oleh pemerintah daerah. Yakni, kabupaten kota pada Provinsi setempat.
Sumber: