Perkara Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang, Bupati Ingatkan ASN Harus Kooperatif
Perkara Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang, Bupati Ingatkan ASN Harus Kooperatif--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, ini berawal dari TGR terhadap LHP BPK RI terhitung tahun 2021 sampai dengan 2023 senilai total mencapai Rp 11, 4 miliar.
Dalam perkara yang tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri tersebut, Bupati Kepahiang Dr. Ir H. Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten tersebut untuk koperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Gegara LP2B, DKPP Kepahiang 'Ngeluh' Tidak Dapat Alokasi DAK 2025
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Minta-Minta, 1 Kelompok Anak Muda Terjaring Operasi Pekat Nala Polres Kepahiang
Untuk diketahui, sejak diumumkan kenaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kepahiang untuk melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen penting.
"Agar duduk perkaranya terang menderang, saya mengingatkan agar ASN pada Sekretariat DPRD Kepahiang untuk kooperatif memberikan keterangan pada penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang," singkat Bupati enggan menanggapi terlalu jauh perkara yang tengah ditangani oleh Kajari Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Sebelum Mencuat, Bupati Kepahiang Pernah Ingatkan Sekwan DPRD Kepahiang Terkait TGR
BACA JUGA:Bendahara Sekretariat DPRD Kepahiang Blak-blakan Soal Dugaan Kasus Korupsi, Ini Katanya!
Dijelaskan Bupati, terkait dengan tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terus ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepahiang. Menurut Bupati, pengawasan LKPD setiap tahunnya hingga menindaklanjutinya Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
"Terhadap perkara yang ditangani Kejari Kepahiang saat ini, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, agar ASN yang dimintai keterangan untuk bisa kooperatif," ujar Bupati.
Sumber: