Baru 38 Persen, Sekda Sebut Masih Memungkinkan Kepahiang Rekrut CPNS

Baru 38 Persen, Sekda Sebut Masih Memungkinkan Kepahiang Rekrut CPNS

Baru 38 Persen, Sekda Sebut Masih Memungkinkan Kepahiang Rekrut CPNS--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id. - Sekretaris Daerah Dr. Hartono, MH menyebutkan jika saat ini belanja pegawai di Kabupaten Kepahiang menyentuh angka 38 persen, yang masih memungkinkan daerah dapat merekrut sumber daya manusia atau SDM Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2025 mendatang.

Dijelaskan, bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari jumlah PNS yang pensiun.

BACA JUGA:Nyawa Warga Rejang Lebong Diduga Berakhir di Tangan ODGJ!

BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang Ngaku Persediaan Bapok Cukup Hingga Akhir Tahun

Selain itu, menurutnya pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemerintah Daerah yang belanja pegawainya diatas 50 persen.

 

"Iya, belanja pegawai di Kabupaten Kepahiang diangka 38 persen, akan tetapi kurun dua tahun terakhir jumlah PNS yang memasuki masa pensiun kan tentu ada. Sehingga masih memungkinkan bagi daerah merekrut CPNS pada tahun mendatang," jelas Sekda.

 

Terkait hal ini, kata Sekda, Kementerian PANRB melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan dari potensi daerah maupun wilayah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN. Sementara, saat rekrutmen CPNS besar-besaran yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024, kata Sekda, hanya karena ketidaksiapan Pemkab Kepahiang dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK).

BACA JUGA:Wacana Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu, Pemkab Kepahiang Harapkan Hal Ini

BACA JUGA:Kepahiang Mati Lampu Sepanjang Malam, Ini Klarifikasi PLN ULP Kepahiang!

"Karena pemetaan sesuai dengan Anjab ABK pada tahun 2024 belum sepenuhnya siap, atas alasan itulah kita belum mengajukan formasi kebutuhan CPNS pada tahun ini tadi. Kemungkinan tahun 2025, kalau ada formasi yang dialokasikan oleh KemenPANRB," jelas Sekda.

 

Meski dilakukannya moratorium rekrutmen CPNS sejak beberapa tahun terakhir, lanjut Sekda, Pemkab Kepahiang tetap mengikuti intruksi pemerintah pusat terkait dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terlebih yang diprioritaskan adalah guru dan tenaga kesehatan. 

Sumber: