Belum Ada Kepastian, Sekda Pastikan Nasib Kades Tanjung Alam Segera Ditentukan

Belum Ada Kepastian, Sekda Pastikan Nasib Kades Tanjung Alam Segera Ditentukan

Belum Ada Kepastian, Sekda Pastikan Nasib Kades Tanjung Alam Segera Ditentukan--Jimmy Mayhendra

"Kalau soal keputusan, kita tidak bisa sepihak. Memang harus diputuskan secara bersama-sama dan nanti dibacakan oleh bupati Kepahiang, tapi dapat kami jelaskan bahwa memang betul ada perbuatan yang melanggar undang-undang yang dilakukan oleh Kades Tanjung Alam," lanjutnya.

 

Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa, meski Kades Tanjung Alam mengaku sudah menikah dengan selingkuhannya, namun KUA Kecamatan Ujan Mas menyatakan hal yang cukup mengejutkan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Harapkan Mutu Pendidikan di Kepahiang Semakin Berkualitas

BACA JUGA:Cuma Rp 2 Jutaan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Produk Lokal Termurah

Pasalnya, pernikahan yang dilakukan antara Feri dan juga selingkuhannya itu, dianggap belum sah dimata hukum.

 

"Secara agama mungkin sah, karena memiliki wali nikah, saksi dan juga lainnya. Hanya saja secara hukum, kami pastikan pernikahan itu belum sah," demikian Ketua KUA Ujan Mas, Khoirudin.

Sumber: