Pemkab Kepahiang Kaji Kebutuhan Anggaran untuk Rekrutmen PPPK 2025
Pemkab Kepahiang Kaji Kebutuhan Anggaran untuk Rekrutmen PPPK 2025--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang terpaksa merasionalisasi jumlah tenaga harian lepas yang ada di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lantaran adanya pemangkasan anggaran khusus tenaga harian lepas.
Sekretaris Kabupaten Dr. Hartono, M.Pd menerangkan, bahkan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang tidak ingin mengurangi jumlah tenaga harian lepasnya terpaksa mengurangi jumlah honor.
"Tahun depan akan dilakukannya rasionalisasi atau pengurangan jumlah tenaga harian lepas yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten," jelas Hartono.
BACA JUGA:Jadi Target PAD, Disperkop UKM Kepahiang Manfaatkan SRG Taba Air Pauh
BACA JUGA:Pasukan Kuning Dirumahkan, Dinas LH Kepahiang Ajukan Outsourcing!
Dijelaskan Hartono, karena keterbatasan anggaran itu pula, Pemerintah Kabupaten pun mengintruksikan kepada organisasi perangkat daerah yang merekrut tenaga harian lepas pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran saja.
"Kemudian minimnya transfer dana pusat dan pendapatan asli daerah juga berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang, belum lagi dana yang dialokasikan untuk hibah Pemilu dan Pemilukada," ujar Hartono.
Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan tersebut tenggat waktu penghapusan tenaga honorer diintruksikan pada pemerintah daerah untuk dipakai proses alih status dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Prorss peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.
BACA JUGA:Metode Pembelajaran dan Kurikulum Ini Dapat Dukungan Penuh Pemkab Kepahiang!
BACA JUGA:Menteri ESDM Bikin Kontroversi, Sebut Ojol Tidak Termasuk Sasaran Tepat Subsidi BBM
"Bukan penghapusan juga, tapi pemerintah kabupaten masih menunggu regulasi terbaru dan ketersediaan anggaran terkait alih honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Karena untuk alokasi anggran PPPK cukup besar, harus disesuaikan jumlahnya, anggarannya, formasinya dan kualifikasi formasinya," jelas Hartono.
Sumber: