Pemkab Kepahiang Minta 2 Hal Ini Jadi Prioritas Masa Sidang Pertama 2025
Pemkab Kepahiang Minta 2 Hal Ini Jadi Prioritas Masa Sidang Pertama 2025--Reka Fitriani
Tak hanya itu, pekerjaan rumah yang masih tertinggal atas usulan Pemkab Kepahiang ialah Raperda tentang nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana melalui regulasi itu, Pemkab Kepahiang berencana akan melakukan pemisahan Kantor Satpol PP dan Damkar menjadi, Dinas Pemadam Kebakaran, Kantor Satpol PP, pembentukan UPTD, serta penambahan bidang BPRIN pada Bappeda.
Sumber: