Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!

Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!

Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!--Jimmy Mayhendra

"Kita sudah melaksanakan Rakor dan semua sepakat untuk menurunkan APK pada sebelum masa tenang berlangsung," lanjutnya.

 

Sementara itu aturan ini diharapkan agar dipatuhi oleh seluruh Paslon, sebab jika memang nantinya saat pelaksanaan masa tenang berlangsung, namun masih ada APK yang berdiri di Kabupaten Kepahiang, maka Bawaslu Kepahiang yang akan bertindak untuk menjadikannya sebuah catatan pelanggaran Pilkada.

 

"Aturan yang disepakati ini, kami minta untuk dipatuhi. Jika nanti masih ada APK jenis apapun yang berdiri di Kepahiang ini, maka Bawaslu lah yang akan bertindak menjadikannya catatan," singkatnya.

Sumber: