Kunker Kajati Bengkulu, Catat Ini 3 Fokus Kejaksaan di Kepahiang
Kunker Kajati Bengkulu, Catat Ini 3 Fokus Kejaksaan di Kepahiang--Jimmy Mayhendra
"Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara yang melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan keadaan, bukan pembalasan," ujar Kajati Bengkulu.
Sementara itu, bupati Kepahiang dalam sambutannya menuturkan bahwa kehadiran Kajati Bengkulu ini, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi semua pihak, khususnya jajaran kejaksaan, dalam menjamin penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada di Kepahiang.
BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Sepanjang 2024
BACA JUGA:Deretan 4 Laptop Harga Murah dengan Spek Tinggi
"Kami berharap semua pihak dapat memberikan peran terbaiknya dalam menyongsong Pilkada serentak yang jujur, adil dan bermartabat," ucap Hidayattullah.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Kepahiang ini, ditutup dengan penyerahan cindera mata dari bupati Kepahiang kepada Kajati Bengkulu sebagai bentuk penghargaan atas Kunker tersebut.
Sumber: