Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!

Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!

Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!--Istimewah

BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!

Sementara itu, Ketua Panja Pembahasan Kode Etik DPRD, Eko Susilo, melaporkan bahwa revisi Kode Etik telah selesai dibahas bersama tenaga ahli. Revisi ini mencakup penyesuaian terhadap pelaksanaan sumpah/janji anggota, tata kerja, tata hubungan, etika rapat, tata cara berpakaian, serta penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD.

 

"Kode Etik ini bertujuan menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD serta membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Peraturan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD," tegas Eko Susilo.

Sumber: