3 Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!
3 Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Segera Dilantik, Ini Jadwalnya!--Istimewah
Radarkepahiang.id - Resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, tertanggal 22 Oktober 2024 telah dilakukan rapat pimpinan untuk mengagendakan pelaksanaan pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029. Ketiga unsur pimpinan dewan tersebut ialah Gregory Dayefiandro, M.Sc sebagai Ketua DPRD Kepahiang, Bambang Asnadi sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepahiang dan Ansori M sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepahiang.
Sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudhistira, S.Hut M.Si melalui Kepala Bagian Persidangan Irva Ofyantari, S.Hut Selasa 22 Oktober 2024 menjelaskan, agenda pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang tersebut ditetapkan melalui rapat pimpinan akan diselenggarakan pada Rabu 30 Oktober 2024 pekan depan.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Merigi Setubuhi Anak Bawah Umur Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Jangan Lakukan Hal Ini Sebelum Masuk Ruangan Ujian SKD CPNS 2024, Ada Sanksi Menanti!
"Surat Keputusan Gubernur Bengkulu terkait dengan pelantikan unsur pimpinan defenitif DPRD Kepahiang sudah turun, dengan demikian sudah dilaksanakannya Rapim untuk menetapkan jadwal pelantikan. Dalam hal ini ditetapkan pada Rabu 30 Oktober 2024," kata Irva.
Lebih lanjut, dijelaskan Irva, Sekretariat DPRD Kepahiang mulai menyiapkan serangkaian kesiapan untuk dilaksanakannya pelantikan unsur pimpinan tersebut. Diantaranya menyiapkan pelaksanaan rapat paripurna istimewa pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Terlambat Hadir Saat Ujian SKD, Sanksi Ini Menanti Peserta CPNS
BACA JUGA:Mampu Sejahterakan Petani, Masyarakat Cinta Mandi Sepakat Dukung Nata Hafizh
"Iya, Sekretariat DPRD tengah menyiapkan serangkaian terkait dengan pelaksanaan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang ini," ujar Irva.
Disisi lain, belum dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kepahiang ini menyebabkan alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Salah satu ialah terlambatnya pembahasan Rancangan APBD TA 2025 yang dimana dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD 2025.
Sumber: