Hasil Sidak! Kemenag Pastikan Seluruh RPU di Kepahiang Belum Bersertifikasi Halal

Hasil Sidak! Kemenag Pastikan Seluruh RPU di Kepahiang Belum Bersertifikasi Halal

Hasil Sidak! Kemenag Pastikan Seluruh RPU di Kepahiang Belum Bersertifikasi Halal--Radarkepahiang.id

Dijelaskan Bella, pengawas jaminan produk halal Kemenag Kepahiang juga mengingatkan para Pelaku Usaha jika akan ada sanksi administratif jika kedepannya tidak mengurus sertifikat halal, untuk peringatan pertama hanya berupa surat peringatan atau teguran tapi jika tidak diindahkan juga maka akan berdampak pada pelarangan izin edar.

BACA JUGA:Bocoran Daftar Lengkap Menteri pada Kabinet Prabowo

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Kepahiang Launching Buku Rujukan Literasi

"Agar bisa memenuhi syarat sertifikat halal kami perlu pendampingan, berkasnya akan kami siapkan kalau soal aplikasi-aplikasi kami minta bantu pihak dinas yang menyelesaikannya," ujarnya.

 

Disisi lain, pengawasan sertifikasi halal RPU di Kepahiang merupakan langkah strategis dalam rangka menyambut pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2024. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan seluruh pelaku usaha RPU dapat memenuhi persyaratan yang berlaku dan memberikan produk yang halal dan berkualitas kepada konsumen.

Sumber: