Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Rutin Disalurkan Agen, Disperkop UKM Kepahiang Klaim Tidak Ada Kelangkaan

Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Rutin Disalurkan Agen, Disperkop UKM Kepahiang Klaim Tidak Ada Kelangkaan

Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Rutin Disalurkan Agen, Disperkop UKM Kepahiang Klaim Tidak Ada Kelangkaan--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang menginformasikan jika sebanyak 6.160 tabung gas LPG 3 Kg didistribusikan oleh agen Pertamina sesuai dengan kuota tetap daerah. Distribusi gas elpiji bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuannya, Kadis Perdagangan Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan Abdullah, SE menjelaskan gas elpiji tersebut didistribusikan oleh agen yang berbeda.

Yakni, agen MKA sebanyak 3.360 dan MBS sebanyak 2.800 tabung gas LPG 3 Kg, gas elpiji bersubsidi tersebut didistribusikan kepada masing-masing pangkalan resmi.

BACA JUGA:Persiapan Keberangkatan Haji, Kemenag Kepahiang Mulai Rekam Biometrik CJH

BACA JUGA:Ada Nomenklatur Kementrian, Ini Daftar Lengkap Bocoran Menteri di Kabinet Prabowo!

Dengan jumlah pasokan yang banyak itu, Disperkop UKM Kepahiang mengklaim bahwa saat ini tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Kepahiang.

"Gas elpiji 3 Kg ini didistribusikan sesuai dengan kuota yang ditetapkan setiap pekannya, jadi kita pastikan tidak ada kelangkaan. Tinggal lagi kita minta masing-masing pangkalan mendistribusikan gas sesuai dengan ketentuannya," jelas Abdullah.

 

Abdullah menjelaskan, pasokan gas elpiji 3 kilogram yang didistribusikan ke Kabupaten Kepahiang sesuai dengan kuota. Meski ketentuan pembatasan pembelian gas LPG 3Kg menggunakan KTP belum diterapkan, pihaknya mengimbau agar pangkalan mulai melakukan pembatasan, yakni masyarakat yang membeli tidak boleh banyak, mengingat penggunaan gas elpiji tidak hanya untuk masyarakat menengah ke bawah.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Kepahiang Launching Buku Rujukan Literasi

BACA JUGA:Akses Utama Menuju Wisata Kabawetan Nyaris Ambruk, Dinas PUPR Kepahiang Ajukan Perbaikan ke Pemprov

"Kebutuhan gas elpiji ini juga diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, jadi pangkalan harus mendistribusikannya sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh melebihi batas ketentuan," ujar Abdullah.

 

Disisi lain, lanjut Abdullah hal ini seiring akan diterapkannya pemberlakuan pembatasan pembelian gas elpiji menggunakan KTP elektronik. Masing-masing pangkalan diminta untuk melakukan pendataan, yakni bagi warga yang sesuai dengan kriteria menggunakan gas elpiji 3 kilogram

Sumber: