SIPD Rumit, OPD di Kepahiang Ngeluh Kerap Gagal Pengajuan Pencairan
SIPD Rumit, OPD di Kepahiang Ngeluh Kerap Gagal Pengajuan Pencairan--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun Anggaran 2024, APBD Kepahiang Baru Terserap 61 Persen
BACA JUGA:Termasuk Milik Pemkab Rejang Lebong, Menpan RB Resmikan 15 MPP
"Ada juga beberapa OPD yang melaporkan kegiatannya tengah berjalan, sehingga pembayaran kepada pihak ketiga memang belum dilakukan," lanjutnya.
Sementara itu disisi lainnya Piisman mengungkapkan bahwa, kendala pengelolaan keuangan SIPD ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang saja, lantaran sistem tersebut yang terkoneksi langsung ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Kepahiang Bakal Sidak Pelaku Usaha
Meski massing-masing OPD sudah memiliki operator handal untuk pengelolaan sistem itu, SIPD yang terintegrasi langsung ke Kemendagri yang membuat pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak.
"Ya karena sistemnya kan sudah terintegrasi langsung ke Kemendagri, jadi pengelolaannya di daerah tinggal menginput saja," singkatnya.
Sumber: