Jangan Sembarangan, Ini Aturan Berpakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024

Jangan Sembarangan, Ini Aturan Berpakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024

Jangan Sembarangan, Ini Aturan Berpakaian Saat Ujian SKD CPNS 2024--DOK/Net

Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

Sanksi bagi peserta:

BACA JUGA:Dari Puluhan Perusahaan, Hanya 10 Persen Patuh Laporkan CSR!

BACA JUGA:Meski Diperbolehkan, Bupati Kepahiang Pastikan Tidak Bakal Ikut Kampanye!

- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang melanggar ketentuan pakaian tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 1-8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan

- Peserta yang melanggar ketentuan larangan (nomor 9-10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

 

Sumber: