Minimal 19 Tahun, Ini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Minimal 19 Tahun, Ini Dampak Negatif Pernikahan Dini

Cegah Pernikahan Dini, KUA Bermani Ilir Sosialisasikan Dampaknye ke Pelajar--Dok/Net

Radarkepahiang.id - Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani Ilir berupaya melakukan pencegahan pernikahan dini di wilayah kerjanya, sesuai dengan intruksi Kementerian Agama, satuan kerja tersebut mensosialisasikan dampaknya ke masyarakat dan ke pelajar.

Pada kesempatan inilah yang dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan dan mempererat hubungan lintas sektoral yang ada, kunjungan yang sangat penting ini dilakukan oleh kepala KUA Kecamatan Bermani Ilir Ali Akbar, SH.I, MH ke SMPN 1 Bermani Ilir.

BACA JUGA:Final, Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 Resmi Ditutup!

BACA JUGA:Masa Jabatan Ditambah 2 Tahun, Bupati Ingatkan Kades Tidak Pecat Perangkat

Ali Akbar mensosialisasikan terkait batasan usia nikah, sesuai dengan ketentuannya kata dia laki laki dan perempuan baru boleh melaksanakan pernikahan jika usia keduanya sudah minimal 19 tahun (pasal 7 ayat 1 UU nomor 16/2019). 

 

"Maka dari itu pelajar diharuskan fokus lah pada pendidikan, kuatkan iman, jaga pergaulan, jauhi pergaulan bebas yang berdampak pada pernikahan dini. Sebab pernikahan dini dapat berdampak negatif lebih dominan, jika dibandingkan dengan dampak positif yang ditimbulkan," kata Ali.

 

Kepala KUA juga berpesan kepada segenap dewan guru yang ada, agar selalu menanamkan akidah dan karakter. Ali juga menyampaikan akan siap selalu memberikan bimbingan dan pembinaan kepada anak-anak yang ada demi mewujudkan masyarakat yang ada di kecamatan Bermani ilir yang taat beragama, sejahtera lahir batin, adil dan makmur. 

BACA JUGA:Sudah 56.000 SPPT Didistribusikan, BKD Targetkan PAD PBB Meningkat 10 Persen

BACA JUGA:Jadi Identitas Kependudukan Digital, Masyarakat Wajib Aktifkan e-KTP

"Kunjungan kita atas permintaan kepala sekolah tersebut dimaksudkan agar terjalin kerja sama antara KUA dan sekolah yang ada dalam rangka membina generasi muda. Kita mengajak anak-anak selalu bersyukur atas nikmat dapat menikmati kesempatan pendidikan," tutup Ali.

Sumber: