Sudah Dilimpahkan, Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Bertambah Lagi
Sudah Dilimpahkan, Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Bertambah Lagi--Jimmy Mayhendra
Menurut Nanda, sampai saat ini 3 terdakwa sudah melakukan pengembalian kerugian dengan total Rp555 juta. Dengan demikian, jumlah kerugian negara yang tersisa dan belum dikembalikan oleh ketiga terdakwa adalah Rp126 juta.
"Masing-masing terdakwa sebelumnya sudah melakukan pengembalian, hanya saja jika ditotalkan jumlah keseluruhan kerugian negara yang dikembalikan itu baru Rp555 juta," singkatnya.
Sumber: