Peserta Seleksi CPNS Wajib Perhatikan Letak e-Materai, Dokumen Bisa Tidak Valid!
Beberapa hal yang wajib diperhatikan terkait letak e-Materai yang bisa berdampak dokumen tidak valid saat pendaftaran CPNS 2024--Istimewah
Radarkepahiang.id - Jelang pendaftaran CPNS 2024 ditutup, letak e-Materai menjadi salah satu hal yang wajib diperhatikan oleh calon peserta seleksi CPNS 2024. Sebab dengan penempatan atau letak e-Materai yang tidak pas, dapat berdampak buruk hingga membuat dokumen bisa tidak valid.
Letak e-Materai menjadi salah satu hal penting yang wajib diperhatikan oleh setiap calon [peserta seleksi CPNS 2024. Pasalnya, apa bila terjadi kesalahan dalam meletakan e-Materai, dapat mengakibatkan dokumen yang diunggah oleh peserta seleksi CPNS 2024 menjadi tidak valid.
BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024 Dipastikan Bisa Refund Dana Pembelian e-Materai, Ini Caranya!
Sesuai penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, letak e-Materai yang dianggap terlalu jauh dari tanda tangan tersebut, ternyata tetap atau masih dinyatakan valid.
BKN juga menuturkan, posisi e-Materai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 masih dinyatakan valid, selama letak e-Materai tidak menutupi subtansi surat. Dengan begitu, berkas yang diunggah akan dipastikan tetap valid dengan catatan e-Materai sudah digenerate atau diperiksa.
Sementara itu, berikut ini beberapa ketentuan pembubuhan e-Materai:
1. Dokumen harus ditandatangani dahulu sebelum dibubuhkan e-Materai
2. Ukuran dokumen maksimal 800 kilobyte (Kb)
3. Dokumen berukuran a4
4. Format PDF maksimal 1.6
Sumber: