Sesuai SE Kemendagri, Bulan Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang

Sesuai SE Kemendagri, Bulan Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang

Sesuai SE Kemendagri, Bulan Ini Zurdi Nata Mulai Cuti Sebagai Wakil Bupati Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - H. Zurdi Nata, S.Ip, selaku salah satu calon peserta Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang yang masih terikat jabatan, bulan ini dikabarkan mulai cuti dari statusnya sebagai wakil bupati Kepahiang.

 

Tanpa harus mengundurkan diri, Zurdi Nata sementara waktu akan meninggalkan kursi jabatannya sebagai wakil bupati Kepahiang dengan status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

 

Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan akan maju dalam Pilkada 2024, diwajibkan untuk melakukan cuti dengan status CLTN tersebut.

BACA JUGA:Sebelum Mencuri dan Terekam CCTV Konter, Bule Berjilbab dan Rekannya Kerap Keliaran di Pasar Ujung

BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024 Dipastikan Bisa Refund Dana Pembelian e-Materai, Ini Caranya!

Tidak hanya untuk wakil bupati Kepahiang, SE ini ditujukan Kemendagri terhadap seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada 2024, tak terkecuali Zurdi Nata.

 

Sebab dari 3 pasang bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kepahiang, saat ini hanya Zurdi Nata saja yang masih terikat dengan tugas negara sebagai wakil bupati Kepahiang.

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK Penempatan Khusus IKN Masih Dibuka

BACA JUGA:Bule Berjilbab Diduga Mencuri dan Terekam CCTV Konter di Kepahiang!

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos mengungkapkan kalau berdasarkan SE Kemendagri tersebut, mulai September 2024 ini wakil bupati Kepahiang sudah bisa menjalani masa CLTN ini.

 

Sumber: