Pakai Regulasi Lama, Sewa Los Pasar Kepahiang Bakal Berubah

Pakai Regulasi Lama, Sewa Los Pasar Kepahiang Bakal Berubah

Pakai Regulasi Lama, Sewa Los Pasar Kepahiang Bakal Berubah--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Disperkop UKM dan BKD Kepahiang dalam waktu dekat akan mensosialisasikan terkait regulasi sistem sewa los pasar tradisional yang berlokasi di Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengungkapkan bahwa saat ini para penyewa masih menggunakan regulasi lama.

Sehingga dengan diterbitkannya regulasi baru terkait pajak dan retribusi, maka biaya sewa los pasar pun juga akan ikut berubah.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Ini Sudah 5 Kali Beraksi di Kepahiang!

BACA JUGA:Paripurna Istimewa HUT RI ke-79, DPRD Kepahiang Imbau Jadikan Semangat Membangun Daerah

"Semua yang sewa di pasar itu masih pakai regulasi lama. Jadi karena ada regulasi terbarunya, kita akan pakai yang baru, namun sebelum itu kami bersama dengan BKD akan sosialisasikan dulu," ujar Dalos.

Menurut Dalos mungkin saja nantinya biaya sewa akan mengalami kenaikan, hanya saja untuk sementara waktu belum dihitung berapa jumlah pastinya. Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa kenaikan harga tidak akan terlampau besar.

"Ada hitungannya nanti, sesuai dengan yang tercantum di dalam regulasi itu. Jadi saya rasa tidak akan terlampau besar," singkatnya.

BACA JUGA:Dalam Sehari Ada 2 Peristiwa Kebakaran Lahan di Kepahiang!

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Dibekuk Tim Elang Juvi, Masih Remaja!

Sekedar mengulas kembali, Disperkop UKM memastikan bahwa los kosong di pasar tradisional  siap untuk disewakan untuk siapa saja yang menginginkannya, terutama para pedagang yang mangkal di trotoar atau badan jalan.

Dalos menuturkan bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya penyewa baru terhadap ratusan los kosong tersebut.

"Sampai saat ini belum ada informasi penyewa baru, sekarang los nya masih kosong. Jadi bagi masyarakat, khususnya pedagang yang mau membuka usaha di dalam los, silahkan mendaftarkan diri," ujar Dalos, Senin 29 Juli 2024.

Disinggung terkait biaya sewa, Dalos mengungkapkan bahwa biaya sewa los di dalam pasar tradisional ini beragam nominalnya. Hanya saja untuk masing-masing los, dipastikan memiliki biaya sewa yang masih terjangkau oleh kantong masyarakat Kabupaten Kepahiang.

"Memang biaya sewanya itu beragam, jadi tidak sama. Untuk di bagian muka pasar dan dalam pasar, ada selisih harga. Tapi saya pastikan masih terjangkau di kantong masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:Harga Kopi Rp 67 Ribu Perkilo, Toke Kopi Kepahiang Satu Ini Siap Tampung Penjualan Kopi Grade A, Dibayar Cash!

BACA JUGA:Takut Makan Korban, DPRD Kepahiang Berharap Jembatan Penghubung Desa Taba Padang Dibangun Provinsi

Adapun disebutkan Dalos, biaya sewa los pasar tradisional ini meliputi:
1. Blok A, B dan C depan : Rp 130 ribu per bulan
2. Blok A, B dan C belakang : Rp 110 ribu per bulan
3. Blok D ukuran biasa : Rp 48 ribu per bulan
4. Blok D ukuran kecil : Rp 40 ribu per bulan
5. Blok E, F, H, I, K, O, P, Q, R, S, T, Y : Rp 48 ribu perbulan
6. Blok L depan : Rp 85 ribu per bulan
7. Blok L belakang : Rp 48 ribu perbulan
8. Blok M depan : Rp 85 ribu perbulan
9. Blok M belakang : Rp 48 ribu perbulan
10. Blok N : Rp 60 ribu perbulan
11. Blok J : Rp 24 ribu perbulan
12. Blok G, X dan Z : Rp 20 ribu perbulan.

Sumber: