Sudah Dibebaskan dari Kawasan HL Konak, Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Masih Terkendala

Sudah Dibebaskan dari Kawasan HL Konak, Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Masih Terkendala

Sudah Dibebaskan dari Kawasan HL Konak, Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Masih Terkendala--Jimmy Mayhendra

BACA JUGA:Ternyata Patung Fatmawati Bengkulu Didesain Oleh Desainer Istana Garuda IKN, I Nyoman Nuarta

Sebelumnya diberitakan kalau pembebasan kawasan HL Konak ini hanya sebagian saja. Namun menindaklanjuti keputusan pembebasan kawasan hutan lindung Konak yang berlokasi di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang ini, Dinas PUPR Kepahiang sudah merencanakan untuk melakukan pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat umum.

 

Teddy memaparkan kalau keputusan pembebasan kawasan HL Konak ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 533/MENLHK/SETJEN PLA.2/5/2023, tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Seluas Kurang Lebih 2.340 ha, Perubahan Antar Fungsi Kawasan Pokok Hutan Seluas 20.272 ha, dan Perubahan Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas Kurang Lebih 221 ha Dalam Rangka Review RTRW Provinsi Bengkulu. 

 

Terhadap surat putusan itu, tercatat di dalamnya salah satu perubahan fungsi kawasan HL Konak dengan luas kurang lebih mencapai 2,68 Ha.

BACA JUGA:Sukses Galakkan Program JKS, Pemkab Kepahiang Terima Penghargaan UHC Award!

BACA JUGA:Hasil Visum RSUD Rejang Lebong, Ternyata Ini Penyebab Kematian Pria di Tenda Pasar Malam!

Dengan dibebaskannya kawasan HL Konak 2,68 Ha tersebut, Dinas PUPR Kepahiang saat ini sudah merancang untuk melakukan perbaikan atau pembangunan jalan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya pembangunan terhadap jalan menuju SMAN 01 Kepahiang.

 

"Direncakan sudah pasti, apa lagi sekarang status tanah di bawah badan jalan itu bukan lagi termasuk dalam kawasan HL. Sehingga bisa dilakukan perbaikan terhadap jalan SMAN 01 Kepahiang," jelas Teddy.

 

Bahkan menurut Teddy, pihaknya bersama dengan BPKHTL Wilayah XX Bandar lampung, sudah melakukan pemeriksaan ulang tehadap tapal batas kawasan HL Konak yang sudah dibebaskan.

 

"Ini juga kabar baik untuk kita, mudah-mudahan kita bisa segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut," lanjutnya.

Sumber: