Target Dukcapil Kepahiang 2025 Updating Data Kependudukan Tuntas
Tahun 2025 Dukcapil Kepahiang targetkan updating data kependudukan tuntas/Foto: Aktivitas di Dinas Dukcapil Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kepahiang menargetkan jika tahun 2025 updating data kependudukan dapat dituntaskan.
Sebab berdasarkan data Dukcapil Kepahiang, saat ini masih ada sebanyak 9.362 data warga yang tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Jumlah tersebut disinyalir merupakan data warga anomali. Yaitu adanya proses basis data yang memberikan efek samping yang tidak diharapkan.
BACA JUGA:Belum Diambil Tuannya, 2 Unit Motor Bodong Terindikasi Hasil Curian!
"Karena data anomali kependudukan ini menyebabkan data tidak konsisten hingga membuat suatu data menjadi data yang tidak tepat. Dukcapil menargetkan 2025 updating data kependudukan ini selesai," ujar Kadis Dukcapil Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH.
Ardiansyah menjelaskan, data anomali itu adalah data yang tidak lazim dan belum diketetahui keberanarannya. Sehingga selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihaknya perlu melakukan perbaikan basis data.
BACA JUGA:Dengar Baik-Baik, Ini Kata Bupati Kepahiang Soal Mengibarkan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke 79
BACA JUGA:Optimalkan Implementasi Integrasi Layanan Primer Kesehatan
"Upaya ini dilakukan bertahap dengan cara menyurati masing-masing pemerintah kecamatan, kemudian pemerintah kelurahan dan desa, agar melakukan updating data kependudukan mereka," jelas Ardiansyah.
Dia menerangkan kalau masing-masing pemerintahan desa dan kelurahan nantinya akan disurati. Surat tersebut berisikan jumlah data penduduk yang belum melakukan perekaman data kependudukan atau perekaman KTP sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Mencari Istrinya yang Hilang, Warga Curup Bikin Sayembara Berhadiah Jutaan Rupiah!
Sumber: