1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!

1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!

1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!--Jimmy Mayhendra

1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!

Radarkepahiang.id - Dari 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih, KPU Kepahiang mencatat jika sampai Kamis 18 Juli 2024, masih ada 1 anggota DPRD Kepahiang terpilih yang terancam gagal dilantik. Dia adalah Rajib Govindo, kader Nasdem yang sebelumnya berhasil menjadi anggota DPRD Kepahiang terpilih.

 

Rajib Govindo terancam gagal dilantik, karena masih belum melengkapi syarat pelantikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab sampai saat ini, anggota DPRD Kepahiang terpilih ini tidak kunjung menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negata (LHKPN) kepada KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Cek Rekening Desa, Pencairan DD ADD Tahap II Belasan Desa Sudah Berproses di BKD Kepahiang

Rajib Govindo sendiri, merupakan Kades Nasdem dengan Dapil Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu. Saat Pileg berlangsung, Rajib Govindo berhasil meraup suara sebanyak 1.787 suara.

 

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan mengatakan jika untuk waktu penyampaian LHKPN ke KPU Kepahiang, hanya menyisakan 2 minggu saja. 

Jika sampai batas waktu yang ditentukan penyerahan masih belum dilakukan oleh yang bersangkutan, pihaknya memastikan bahwa Caleg yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan gagal dilantik sebagai anggota DPRD Kepahiang terpilih.

BACA JUGA:Memudahkan Masyarakat dan Layanan Pemerintah, Dukcapil Kepahiang Ajak Masyarakat Migrasi ke IKD

"Masih ada satu Caleg terpilih lagi yang belum melaporkan LHKPN KPK kepada kami (KPU Kepahiang. Kami juga mengingatkan kalau sisa waktunya hanya tinggal 2 minggu lagi," ujar Anthaka.

 

Batas akhir penyampaian LHKPN KPK ke KPU Kepahiang ini sendiri sambung Anthaka, ditenggat 21 hari sebelum pelantikan anggota DPRD Kepahiang terpilih. Jika jadwal pelantikan ditetapkan 24 Agustus 2024, artinya batas akhir penyampaan LHKPN KPK kepada KPU Kepahiang ini adalah 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dihitung Berdasarkan Klasifikasi, Tarif Langganan PDAM Kepahiang Bakal Naik!

Sumber: