1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!

1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!

1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!--Jimmy Mayhendra

"Jika dihitung mundur 21 hari dari tanggal pelantikan, artinya jadwal terakhir menyerahkan LHKPN KPK adalah 3 Agustus 2024," jelasnya.

 

Meskipun demikian, Anthaka menilai kalau kemungkinan besar, anggota DPRD Kepahiang terpilih ini sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hanya saja sampai saat ini bukti laporan tersebut, masih belum diterima KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Memudahkan Masyarakat dan Layanan Pemerintah, Dukcapil Kepahiang Ajak Masyarakat Migrasi ke IKD

"Mungkin sudah dilaporkan ke KPK, cuma bukti laporannya saja yang belum masuk. Kami tunggu sampai 3 Agustus," demikian Anthaka.

Sumber: