Termasuk Kendaraan Dinas, Standar Sarana Prasarana Pejabat Diatur Permendagri
Salah satunya kendaraan dinas, standarisasi sarana prasarana pejabat eselon akan diatur Permendagri.--Radarkepahiang.id
"Iya, berdasarkan regulasi itu, kendaraan dinas hanya boleh digunakan oleh para pejabat eselon, itu ditentukan berdasarkan Cc kendaraannya," kata Herwin.
Sumber: