Mobil Sedot Tinja dan Roda Tiga DLH Kepahiang Dilelang, Ada yang Mau?
Mobil sedot tinja dan roda 3 DLH Kepahiang dilelang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Dengan pertimbangan mengeluarkan biaya besar untuk memperbaikinya, mobil sedot tinja dan roda 3 DLH Kepahiang dilelang. Satu 1 unit mobil sedot tinja dan 1 unit kendaraan roda tiga yang merupakan pengangkut sampah tersebut, diusulkan DLH Kepahiang untuk dilelang pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Larang Keras Judi Online, Kapolres Kepahiang: Ancamannya 10 Tahun Penjara!
Kepala DLH Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut menerangkan kalau kondisi 2 unit armada milik DLH Kepahiang tersebut, sudah tidak bisa dioperasikan lagi.
Dengan berbagai pertimbangan, dia mengatakan jika DLH Kepahiang memutuskan untuk mengusulkan 2 unit kendaraan tersebut agar segera dilelang. Dia juga memastikan kalau saat ini, berkas usulan lelang mobil sedot tinja dan roda 3 ini sedang dipersiapkan agar sesuai dengan ketentuannya.
BACA JUGA:Disperinaker Kepahiang Terbitkan 70 Kartu Pencari Kerja
Karena untuk mengusulkan lelang kendaraan yang tercatat sebagai aset barang milik daerah tersebut, tidak hanya fisiknya saja melainkan juga berkas administrasinya yang juga wajib sesuai dengan syarat dan ketentuannya.
"Tahun ini ada 2 kendaraan yang merupakan barang milik daerah di DLH Kepahiang kita ajukan untuk dilelang, yaitu mobil sedot tinja dan 1 unit roda tiga. Karena memang tidak bisa diperbaiki lagi," ujar Swifanedi.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kepahiang Tinggal di Mekkah, 1 di Bengkulu!
Disinggung mengenai pajak 2 unit kendaraan plat merah ini, dikatakan Swifanedi untuk kendaraan yang ada di DLH Kepahiang semua dibayarkan pajaknya. Termasuk kendaraan plat merah yang memang tidak bisa dioperasikan lagi.
"Termasuk kendaraan yang tidak bisa dioperasikan lagi ini, tetap kita bayarkan pajaknya. Karena memang sudah dianggarkan," jelas Swifanedi.
Sumber: