PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran--Radarkepahiang.id

Melalui keputusan tersebut, Pemprov Bengkulu juga memutuskan jenis keringanan, besaran dan pembebasan denda pajak, keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 30 Mei 2024 lalu.

Sumber: