Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Pemkab Kepahiang Terbitkan Surat Edaran--Radarkepahiang.id
Melalui keputusan tersebut, Pemprov Bengkulu juga memutuskan jenis keringanan, besaran dan pembebasan denda pajak, keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada 30 Mei 2024 lalu.
Sumber: