Mau Dapat Bansos Janda, Pamahi Dulu Aturan dan Ketentuan Berikut Ini!

Mau Dapat Bansos Janda, Pamahi Dulu Aturan dan Ketentuan Berikut Ini!

Mau Dapat Bansos Janda, Pamahi Dulu Aturan dan Ketentuan Berikut Ini!--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:WASPADA! Bank Mandiri Sebut Ada Kasus Pencurian Data Diri di Kepahiang, Korbannya Banyak Warga Bermani Ilir

- Janda yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah.

- Janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan masuk kategori miskin dan sulit memenuhi kebutuhan dasar.

- Janda yang sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Tidak Harus Siang, Sekarang Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepahiang Bisa Dilakukan Malam Hari

- Penerima Bansos janda ditentukan 1 nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai NIK yang telah dipadankan dengan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Sumber: