INGAT! Hindari Jasa Calo Saat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu

INGAT! Hindari Jasa Calo Saat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu

Termasuk Dari Pengelola Wisata Danau Suro, Segini PAD Parkir yang Diserap Pemkab Kepahiang Radarkepahiang.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang memastikan bahwa pengelola wisata Danau Suro Kecamatan Ujan Mas, tergolong sebagai pengelola yang ikut be--Radarkepahiang.id

INGAT! Hindari Jasa Calo Saat Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu

Radarkepahiang.id. - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2024. 

Program pemutihan pajak kendaraan ini sendiri sudah mulai dibuka sejak 4 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 30 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pemilik Lahan dan Pengelola Wisata Danau Suro Wajib Bayar Pajak!

Dalam memanfaatkan kesempatan ini, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo saat menggunakan layanan pemutihan pajak kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu. 

Sebab dalam menggunakan layanan dari program pemutihan pajak kendaraan ini, masyarakat disarankan untuk melakukannya sendiri dengan cara menyambangi kantor Samsat atau Samling terdekat.

BACA JUGA:Info Haji: Kondisi Prima, Calon Jemaah Haji Asal Kepahiang Matangkan Persiapan Sambut Puncak Haji di Armuzna

Sebab dengan datang langsung dan mengikuti prosesnya secara langsung, masyarakat atau wajib pajak dapat mengetahui prosedur kepengurusan. Sebab dalam program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini, terdapat sejumlah keringanan pembayaran. 

 

Ditegaskan juga kalau pengurusan melalui calo, tidak memberikan jaminan. Maka dari itu untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan wajib pajak, masyarakat disarankan datang langsung ke Samsat menemui petugas yang ada di tempat.

BACA JUGA:WASPADA! Bank Mandiri Sebut Ada Kasus Pencurian Data Diri di Kepahiang, Korbannya Banyak Warga Bermani Ilir

Perlu diketahui jika program pemutihan pajak kendaraan 2024 Provinsi Bengkulu ini, dibuka dengan tujuan meringankan beban pajak kendaraan dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya. 

Dengan tujuan ini pula, tidak heran jika pemutihan pajak kendaraan ini selalu menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

BACA JUGA:Tidak Harus Siang, Sekarang Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepahiang Bisa Dilakukan Malam Hari

Sumber: