Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

PARAH! Tersangka Penadah Kasus Pencurian Kopi Merah Berstatus Imam Desa

PARAH! Tersangka Penadah Kasus Pencurian Kopi Merah Berstatus Imam Desa

Imam desa jadi tersangka penadah kasu pe4ncurian kopi merah--Radarkepahiang.id

 

"Keduanya akan diproses dengan pasal yang berbeda, tersangka DE yang dalam hal ini selaku pencuri kopi akan diproses dengan pasal pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara tersangka DO selaku penadah 4 tahun penjara," demikian Kasat Reskrim.

Sumber: