Siapkan Syaratnya, Sebentar Lagi Bansos Janda Bakal Disalurkan Pemkab Kepahiang

Siapkan Syaratnya, Sebentar Lagi Bansos Janda Bakal Disalurkan Pemkab Kepahiang

Melalui Dinsos Kabupaten Kepahiang, Pemkab Kepahiang akan segera menyalurkan Bansos janda tahun 2024.--Radarkepahiang.id

- Janda yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan ASN.

- Janda yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah.

BACA JUGA:Bawang Merah Tembus Rp50 Ribu, Ini Daftar Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Kepahiang

- Janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan masuk kategori miskin dan sulit memenuhi kebutuhan dasar.

- Janda yang sudah terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan 

Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

 

- Penerima Bansos janda ditentukan 1 nama anggota keluarga dalam Kartu Keluarga

- Mempunyai NIK yang telah dipadankan dengan data Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 5,7 SR Guncang Kepahiang!

"Jika memang sesuai, yang bersangkutan akan langsung usulkan sebagai calon penerima manfaat program Bansos janda di Kabupaten Kepahiang," demikian Helmi.

Sumber: