Identifikasi Raperda Ketahanan Keluarga di Kepahiang, KemenkumHAM Bengkulu Turun Tangan!

Identifikasi Raperda Ketahanan Keluarga di Kepahiang, KemenkumHAM Bengkulu Turun Tangan!

Identifikasi Raperda Ketahanan Keluarga di Kepahiang, KemenkumHAM Bengkulu Turun Tangan!--Jimmy Mayhendra

Identifikasi Raperda Ketahanan Keluarga di Kepahiang, KemenkumHAM Bengkulu Turun Tangan!

Radarkepahiang.id – Kemenkumham Provinsi Bengkulu ikut terlibat dalam pembahasan Raperda Kepahiang tentang ketahanan keluarga.

Pembahasan terhadap Raperda ini dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Kepahiang bersama dengan Pansus II DPRD dan juga sejumlah instansi terlibat.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Mulai Besok Provinsi Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Dalam pelaksanaannya, KemenkumHAM melaksanakan identifikasi perspektif HAM terkait Raperda tersebut.

Perancang Madya Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Jisi Nasistiawan menuturkan bahwa identifikasi perspektif HAM pada draft awal Raperda ini sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar materi-materi dalam Raperda tidak bertentangan dengan HAM.

BACA JUGA:Sisa Rp519 Juta Lagi, Siapa yang Bakal Mengembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang?

"Raperda Ketahanan Keluarga berkaitan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di atasnya, yang memiliki perspektif HAM. Oleh karena itu, langkah identifikasi berupa analisis dan inventarisasi bahan Raperda ini dipandang perlu. Hasilnya kemudian akan diolah untuk penyampaian rekomendasi Kemenkumham atas Raperda tersebut," ujar Jisi.

Lebih lanjut Jisi mengatakan bahwa Raperda tentang Ketahanan Keluarga ini nantinya diharapkan dapat berpedoman pada materi-materi muatan HAM dalam Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Lapak Pedagang Membandel Dibongkar Paksa Satpol PP PBK Kepahiang

"Jadi jangan sampai muatan yang termaktub di dalam Raperda ini, ada yang melanggar HAM," lanjutnya.

Sementara itu Anggota Pansus II, Franco Escobar, S.Kom, yang memimpin rapat, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kemenkumham Bengkulu yang telah melakukan identifikasi, sebagai langkah koordinasi muatan substansi Raperda Ketahanan Keluarga ini. Dirinya berharap hal ini bisa menjadi bahan penyempurnaan serta pertimbangan dalam pembahasan selanjutanya.

"Upaya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini penting sebagai pedoman bagi keluarga dalam pemenuhan kebutuhan untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kepahiang," singkanya.

Sumber: