Pemulung Barang Rongsokan Simpan Hasil Curian di Rumah Orang Tua

Pemulung Barang Rongsokan Simpan Hasil Curian di Rumah Orang Tua

Pemulung Barang Rongsokan Simpan Hasil Curian di Rumah Orang Tua--Jimmy Mayhendra

Kepada Radarkepahiang.id, tersangka mengaku bahwa dirinya sudah lelah ditagih oleh debt collector. Mengingat jumlah hutang yang dimilikinya mencapai jutaan rupiah yang terdiri dari berbagai jenis pinjaman.

BACA JUGA:Doa Paling Mustajab, Ketahuilah Kalau Sebenarnya Ini Keutamaan Bulan Suci Ramadhan Bagi Umat Islam

"Saya sudah capek ditagih debt collector, tidak ada jalan lain pak," singkat tersangka.

Jika memang benar demikian, seharusnya barang hasil curian ini tidak bakal lama dipendam oleh tersangka, apalagi dengan rentang waktu 3 bulan lamanya. Sementara setiap bulan, tersangka harus mengeluarkan uang setidaknya Rp 800 ribu untuk membayar tagihan debt collector.

Sumber: