THR PNS dan PPPK Tahun 2024 Dipastikan Cair 100 Persen Akhir Maret

THR PNS dan PPPK Tahun 2024 Dipastikan Cair 100 Persen Akhir Maret

THR PNS dan PPPK Tahun 2024 Dipastikan Cair 100 Persen Akhir Maret/--www.istockphoto.com

THR PNS dan PPPK Tahun 2024 Dipastikan Cair 100 Persen Akhir Maret

RK ONLINE - Pada tanggal 30-31 Maret 2024, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diprediksi akan dicairkan sepenuhnya. 

 

Menurut laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Pencairan penuh ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengikuti pemotongan THR beberapa tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menjamin THR PNS dan TNI Polri Dibayar 100 Persen

Sri Mulyani menyatakan, "THR-nya iya, Bapak Presiden menetapkan 100%."

 

Sejarah Pencairan THR PNS Beberapa Tahun Terakhir

- Tahun 2020: THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan, tanpa tunjangan kinerja.

- Tahun 2021: THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, tanpa tunjangan kinerja.

- Tahun 2022: THR sama seperti tahun 2021 dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50%.

- Tahun 2023: THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja per-bulan, namun masih 50%.

BACA JUGA:Menkeu: THR ASN Cair 100 Persen H-10 Idul Fitri 2024

Dengan kepastian bahwa THR akan cair 100%, para abdi negara akan menerima komponen pembayaran berupa gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sumber: