Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Telah Dibuka!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Telah Dibuka!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 Telah Dibuka!/--www.prakerja.go.id

Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.

Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

 

3. Cara Membuat Akun:

Klik menu "Daftar Sekarang".

Masukkan alamat email dan kata sandi.

Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

Lengkapi data diri dengan benar.

Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto dan melakukan scan wajah.

BACA JUGA:Informasi Penting Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Mulai Bulan Maret!

4. Bergabung dengan Program:

Pilih gelombang yang sesuai dengan alamat di KTP.

Konfirmasi pilihan gelombang dan setujui persetujuan Prakerja.

 

Sumber: