Diduga Gelapkan Mobil Ayah Kandung Warga Kepahiang Diburu Polisi!
Diduga Gelapkan Mobil Ayah Kandung Warga Kepahiang Diburu Polisi!--Jimmy Mayhendra
Diduga Gelapkan Mobil Ayah Kandung Warga Kepahiang Diburu Polisi!
RK ONLINE - Seorang pria yang kabarnya berstatus seagai warga Kepahiang diburu polisim, lantaran diduga nekat gelapkan mobil ayah kandung sendiri. Informasi ini menghebohkan warganet setelah diunggah oleh pengguna akun Facebook @Andicomdev.
Kehebohan terjadi lantaran pemilik akun mengunggah sejumlah foto dengan keterangan yang menyebutkan warga Cinta Mandi, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu telah melakukan aksi penggelapan 1 unit mobil jenis Toyota Kijang LSX Nopol BD 1176 LL.
BACA JUGA:Soal Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang!
Unggahan ini sontak saja membuat warga Cinta Mandi bereaksi. Sejumlah pengguna Facebook yang mengaku merupakan warga Cinta Mandi, membanjiri kolom komentar dan membantah jika orang yang menjadi terduga pelaku penggelapan mobil tersebut, bukanlah warga Cinta Mandi.
Usut punya usut, ternyata pria yang diduga melakukan penggelapan mobil ayah kandung ini, berinisial GC dan tercatat sebagai warga Desa Embong Sido, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Berakhir Desember, Pilkades Diselenggarakan Awal Tahun 2025, Segini Anggarannya!
Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Bermani Ilir, AKP. Desri Zaldi menerangkan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi ini kepada berbagai pihak dan penjuru di Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu.
Hasilnya didapati informasi jika pria yang diduga gelapkan mobil ayah kandung ini, merupakan warga Desa Embong Sido.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, pria ini memang bukan warga Cinta Mandi, melainkan warga Desa Embong Sido, Kecamatan Bermani Ilir," ujar Kapolsek Bermani Ilir, Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Apa Benar Kondisi Otak dan Stres Berpengaruh Terhadap Kesehatan Mental, Ini Faktanya!
Berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Polsek Bermani Ilir, ternyata aksi pencurian atau penggelapan ini, masuk dalam kategori pencurian dalam lingkungan keluarga. Sebab setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau ternyata mobil yang diduga digelapkan oleh warga Kepahiang ini, adalah mobil ayah kandungnya sendiri yang sekaligus berstatus sebagai korban dan pelapor.
"Jadi ini aksi pencurian dalam lingkungan keluarga. Korban dan terduga pelaku ini masih memiliki hubunga darah sebagai anak dan ayah kandung," jelas Desri Zaldi.
Sumber: