Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!

Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!

Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!--Jimmy Mayhendra

Ditangkap Polisi Usai Ngamuk di TPS Padang Lekat, Pria Berinisial JU Dibebaskan!

RK ONLINE - Pria misterius yang belakangan diketahui berinisial JU, warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akhirnya bebas dan kembali menghirup udara segar.

Pria yang sebelumnya sempat diamankan jajaran Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu lantaran mengamuk dan merusak sejumlah aset di TPS Kelurahan Padang Lekat ini, bebas setelah dijemput langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Monitoring 526 TPS Tuntas, Bawaslu Catat Ada 60 Peristiwa Penghambat Pemilu 2024

Kenapa Dinsos? Hal ini lantaran diketahui bahwa, JU yang sebelumnya sempat menganiaya seorang ibu-ibu di TPS setempat ini merupakan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa usai mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang mengamuk di TPS Kelurahan Padang Lekat, pihaknya langsung menurunkan tim Resos untuk memeriksa langsung ke TKP.

Berdasarkan informasi yang diterima dan diperkuat dengan pengakuan orang tuanya, ternyata memang betul yang bersangkutan ini memang merupakan seorang ODGJ yang temperamen.

BACA JUGA:Cara Cepat Membakar Lemak Perut, Cukup Lakukan Olahraga dan Tips Makan Sehat Ini!

"Jadi setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan di lapangan. Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan ini merupakan seorang ODGJ yang sering berperilaku temperamental. Kadang jia ada sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginannya, penyakitnya akan kambuh dan tidak segan untuk menyakiti orang lain," ujar Helmi Johan, Jumat 16 Februari 2024.

Usai mendapatkan informasi terkait hal ini, Dinsos Kabupaten Kepahiang kemudian mengunjungi JU yang sudah berada di balik jeruji besi. Didampingi oleh petugas Polsek Kepahiang, Dinsos akhirnya membawa pulang JU ke rumah orang tuanya.

"Sudah kita komunikasikan juga ke jajaran Polsek Kepahiang, alhamdulillah JU akhirnya boleh dipulangkan ke rumah orang tuanya yang ada di Padang Lekat," lanjutnya.

BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir, Berhenti Merokok Ternyata Bisa Dilakukan Dengan Cara Alami Ini

Sementara itu Dinsos sendiri akan terus memantau perkembangan JU dan berupaya melakukan tindakan rehabilitasi, hal ini agar temperamental yang diidap oleh JU bisa diminimalisir dan tidak membahayakan bagi keluarga dan orang sekitarnya. 

"Nanti kita akan upayakan pengobatan untuk JU, kami akan terus memantau perkembangan kondisinya. Kami juga sudah koordinasikan kepada pihak keluarga untuk melaporkan ke Dinsos JU jika sewaktu-waktu mengalami kumat," demikian Kepala Dinsos.

Sumber: