Penghapusan Status Honorer Desember 2024, Benarkah Honorer Diangkat PPPK atau PNS?
Penghapusan Status Honorer Desember 2024, Benarkah Honorer Diangkat PPPK atau PNS?/--tempo.co
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, menegaskan bahwa Panitia Seleksi Nasional mendorong instansi untuk menghitung kebutuhan tenaga ASN di lingkupnya dan mengusulkannya ke BKN. Ini akan diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan pada kebutuhan formasi CASN 2024.
BACA JUGA:Tanpa Tes, Begini Potensi Pengangkatan 2,3 Juta Tenaga Honorer Menjadi ASN Tahun 2024
Khususnya untuk para tenaga honorer yang masih tersisa sekitar 1,7 juta orang, melalui usulan formasi CASN, BKN akan menganalisis kemampuan anggaran masing-masing instansi untuk membayar gaji non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK.
"Termasuk kebutuhan calon PPPK yang disesuaikan dengan jumlah non-ASN di instansinya yang terdaftar di database BKN dengan kemampuan belanja pegawai di masing-masing instansi," ungkap Nanang.
BACA JUGA:Pemerintah Matangkan Skema Penataan Honorer Menuju ASN Penuh Waktu
Sumber: