Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Muncul di Media Sosial, Simak Penjelasan BKN Berikut Ini!

Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Muncul di Media Sosial, Simak Penjelasan BKN Berikut Ini!

Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Muncul di Media Sosial, Simak Penjelasan BKN Berikut Ini!/--babel.kemenkumham.go.id

Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Muncul di Media Sosial, Simak Penjelasan BKN Berikut Ini!

RK ONLINE - Pengumuman lowongan instansi yang membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ramai dibicarakan di media sosial. Sebuah unggahan berisi tabel pengumuman lowongan instansi CPNS 2024 yang diunggah oleh akun @worksfess di Twitter, Jumat 19 Januari 2024.

 

Dalam unggahan tersebut, terdapat semangat dari akun @worksfess yang menulis, "Guyss are u ready for CPNS 2024? udah ada pengumuman instansi buat nantii. Semangat work! untuk mengabdi negeri tahun ini."

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi Fokus Fresh Graduate

Namun, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi, membantah kebenaran informasi tersebut. Menurut Nanang, dokumen yang beredar bukanlah pengumuman kebutuhan CPNS 2024.

 

"Itu bukan pengumuman kebutuhan CPNS 2024," kata Nanang. 

 

Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan pembaruan daftar nomenklatur jenis jabatan pelaksana dan terkait secara langsung dengan pelaksanaan seleksi Calon ASN (CASN).

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024 Kembali Dibuka, Ada 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Disediakan Pemerintah

Nanang menegaskan bahwa hingga saat ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) belum menetapkan daftar kebutuhan instansi, termasuk rincian formasi dan jabatan yang akan dibuka oleh suatu instansi.

 

Terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2024, Nanang menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan jadwal pasti. "Pembukaan pelaksanaan seleksi CASN 2024 masih dalam tahap persiapan Panselnas, khususnya menyangkut pengusulan kebutuhan dari instansi ke BKN untuk nantinya ditetapkan," ujar Nanang.

Sumber: