MANTAP Tahun Ini Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Begini Penjelasan Dirut Taspen!

MANTAP Tahun Ini Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Begini Penjelasan Dirut Taspen!

MANTAP Tahun Ini Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Begini Penjelasan Dirut Taspen!/--www.menpan.go.id

MANTAP Tahun Ini Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Begini Penjelasan Dirut Taspen!

RK ONLINE - Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, mengonfirmasi bahwa gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami kenaikan sebesar 12% pada tahun ini. Saat ini, perhitungan pasti terkait besaran gaji pensiun masih dalam tahap proses oleh pemerintah.

 

Antonius, yang akrab disapa Dirut Taspen, menegaskan bahwa meskipun kenaikan gaji pensiunan telah diputuskan, angka pasti masih sedang dihitung oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Klarifikasi Sekda Takalar Soal Presiden Jokowi Janji Angkat Jutaan PNS Jika Putranya Menang Pilpres 2024

"Meski ada kenaikan gaji pensiunan, tetapi angkanya masih dalam perhitungan oleh pemerintah," ujarnya.

 

Ia memastikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan besaran gaji pensiunan PNS setelah proses pengaturannya melalui peraturan pemerintah (PP) selesai diterbitkan. 

 

"Pengumuman akan dilakukan kemudian," tambah Antonius.

BACA JUGA:Soal Pengangkatan Jutaan PNS Jika Gibran Menang Pilpres 2024, Ini Jawaban Staf Khusus Presiden Jokowi!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa kenaikan gaji pensiun PNS akan mencapai 12%, sedangkan untuk ASN TNI/Polri akan naik sebesar 8%. Hal ini disampaikan Presiden dalam pembacaan pidato Kenegaraan di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

 

Rincian terkait besaran gaji pensiunan PNS saat ini diatur oleh PP nomor 18 tahun 2019. Adapun gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan sebagai berikut:

Sumber: