ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2, Wali Kota Bekasi Ungkap Alasannya!
ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2, Wali Kota Bekasi Ungkap Alasannya!/--Kompas.com
"Laporan ini datang dari warga sipil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Mereka melaporkan dugaan ketidaknetralan dari camat dan Pemerintah Kota," ungkap Vidya.
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional 2024, Berikut Ini Daftar Tanggal Libur Siswa di 38 Provinsi
Meski laporan tersebut didasarkan pada foto-foto ASN yang memamerkan jersey, Vidya belum dapat memastikan adanya simbol nomor dua pada jersey tersebut. Bawaslu masih akan melakukan penyelidikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Bawaslu akan mengacu pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu lainnya dalam melakukan penelitian ini. Jika terbukti melanggar, para ASN tersebut akan dipanggil untuk diperiksa," tambahnya.
Sumber: