SK PPPK Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Keuntungan, Risiko dan Tips Mengajukan Pinjaman Bank
SK PPPK Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Keuntungan, Risiko dan Tips Mengajukan Pinjaman Bank/--istimewah
SK PPPK Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Berikut Keuntungan, Risiko dan Tips Mengajukan Pinjaman Bank
RK ONLINE - Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seringkali menggunakan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank. Pinjaman yang diajukan oleh pegawai ASN mencakup pinjaman tanpa agunan, kredit usaha, kredit perumahan, dan jenis pinjaman konsumtif lainnya.
Besaran pinjaman yang diperoleh dengan menggadaikan SK PPPK bervariasi. Bahkan, nilai SK PPPK bisa dihargai hingga Rp100 juta, dengan cicilan bulanan sekitar Rp2.075.900 selama periode tenor hingga 5 tahun.
BACA JUGA:Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Simak, Ini Informasi Terkait Penerbitan SK PPPK 2023
Status PPPK hampir serupa dengan PNS karena keduanya memiliki status sebagai ASN, memberikan akses yang serupa dalam hal mendapatkan fasilitas pinjaman seperti yang dimiliki oleh ASN lainnya.
Namun, menggadaikan SK PPPK memiliki sejumlah keuntungan dan risiko yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman. Berikut adalah beberapa di antaranya:
BACA JUGA:Kecelakaan KA Turangga, Kru Kereta Api Meninggal Dunia, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan dan Dialihkan
Keuntungan:
- Dana Tersedia untuk Kebutuhan Mendesak atau Kesejahteraan: Memungkinkan akses dana segar untuk kebutuhan mendesak atau peningkatan kesejahteraan.
- Proses Pengajuan yang Relatif Cepat dan Mudah: Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat jika persyaratan dan dokumen terpenuhi.
- Bunga Pinjaman yang Rendah: Suku bunga pinjaman yang relatif rendah, terutama untuk kredit tanpa agunan.
- Pembayaran Cicilan Otomatis dari Gaji: Cicilan pinjaman bisa dipotong langsung dari gaji, mengurangi kebutuhan untuk membayar secara manual.
Sumber: