Bank Mana Saja Yang Menerima Gadai SK PPPK, Berikut Daftarnya!

Bank Mana Saja Yang Menerima Gadai SK PPPK, Berikut Daftarnya!

Bank Mana Saja Yang Menerima Gadai SK PPPK, Berikut Daftarnya!/--www.in-indonesia.com

BNI Fleksi Aktif: Produk KTA dengan limit kredit hingga Rp500 juta, tergantung pada kemampuan bayar, dengan tenor hingga 15 tahun.

BACA JUGA:Tembus Rp100 Juta, SK PPPK Ternyata Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank, Ini Penjelasan Berikut Syaratnya!

- BSI

BSI Mitraguna Berkah: Produk kredit dengan limit pembiayaan hingga Rp1,5 miliar, berlaku untuk masa tenor pembiayaan hingga 15 tahun, tidak hanya untuk ASN tetapi juga pegawai BUMN, tenaga kesehatan, dan pegawai swasta.

 

- Bank Mandiri

Mandiri New KPR/Multiguna Pegawai: Produk KPR untuk pegawai ASN, termasuk PPPK yang ingin membeli rumah, dengan limit kredit besar hingga 45 kali gaji dan tenor fleksibel hingga 25 tahun.

BACA JUGA:Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah

Syarat Gadai SK PPPK di Bank:

- Penghasilan tetap per bulan, masa kerja minimal 1 tahun sebagai ASN atau 2 tahun sebagai karyawan, WNI cakap hukum, usia minimal 21 tahun.

- Dokumen pribadi: KTP, NPWP, Kartu Keluarga, pas foto suami/istri (bagi yang sudah menikah).

- SK pengangkatan pertama dan terakhir, slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI, formulir permohonan pengajuan pinjaman.

- Menggadaikan SK PPPK sebagai jaminan pinjaman di bank memberikan akses cepat terhadap pinjaman dengan berbagai keunggulan. Penting bagi calon peminjam untuk memahami persyaratan dan manfaat pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuannya sebelum mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Simak, Ini Informasi Terkait Penerbitan SK PPPK 2023

Sumber: