Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Pastikan Peserta Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi

Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Pastikan Peserta Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi

Pendaftaran CPNS 2024, Pemerintah Pastikan Peserta Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi/--jadiasn.id

- Bersedia ditempatkan di wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.

- Usia pelamar antara 18-35 tahun, kecuali untuk beberapa profesi tertentu dengan batas usia maksimal 40 tahun seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

BACA JUGA:Kembangkan Sektor Wisata, Pemerintah Bocorkan Informasi Kalau Ada Posisi Baru Dalam Seleksi CPNS 2024

Bagi para lulusan terbaik atau cumlaude, syarat-syaratnya juga termasuk ketat:

- Memiliki setidaknya gelar S1, bukan termasuk D-IV.

- Lulus dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A/unggul dan program studi yang juga memiliki akreditasi A/unggul pada saat kelulusan, terbukti dengan tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah.

- Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

 

Untuk para penyandang disabilitas, syaratnya meliputi:

- Lampiran surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas.

- Menyampaikan video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Menjadi Prioritas, Pemerintah Siap Rekrut Talenta Digital Melalui Perekrutan CPNS 2024

Bagi mereka yang memenuhi kriteria ini dan tertarik mendaftar sebagai CPNS 2024, disarankan untuk mempersiapkan diri dengan lebih banyak latihan soal. Mulailah persiapan Anda sekarang juga!

Sumber: