Perbedaan Peran Antara PNS dan PPPK Berdasarkan RUU Nomor 20 Tahun 2023

Perbedaan Peran Antara PNS dan PPPK Berdasarkan RUU Nomor 20 Tahun 2023

Perbedaan Peran Antara PNS dan PPPK Berdasarkan RUU Nomor 20 Tahun 2023/---YouTube.com/@SalamSatuData

 

- Kesamaan dalam Hak dan Manfaat

Meskipun memiliki struktur ketenagakerjaan dan jalur karier yang berbeda, baik PPPK maupun PNS memiliki kesamaan dalam hal hak dan tunjangan.

 

UU ASN 2023 menjamin kesetaraan hak bagi pegawai pemerintah, termasuk tunjangan, fasilitas, penghasilan, pengembangan diri, jaminan sosial, motivasi, lingkungan kerja, dan bantuan hukum.

BACA JUGA:6 Tips Mudah Menghindari Kecanduan Media Sosial Untuk Mempertahankan Kesehatan Mental

Pengesahan UU ASN tahun 2023 memberikan kejelasan mengenai perbedaan antara PPPK dan PNS. Terlepas dari perbedaan masa kerja dan kelayakan untuk posisi tertentu, kedua kategori pegawai pemerintah ini memiliki hak dan tunjangan yang setara.

 

Pemahaman yang komprehensif mengenai hal ini menjadi penting bagi individu yang bekerja dengan regulasi yang berbeda, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan adil di sektor publik Indonesia.

Sumber: