Peluang Jadi ASN PPPK, BKN Lakukan Pendataan Tenaga Honorer

Peluang Jadi ASN PPPK, BKN Lakukan Pendataan Tenaga Honorer

Peluang Jadi ASN PPPK, BKN Lakukan Pendataan Tenaga Honorer/---www.bkn.go.id

Peluang Jadi ASN PPPK, BKN Lakukan Pendataan Tenaga Honorer

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Tujuan utama dari pendataan ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang menetapkan penataan tenaga honorer harus rampung paling lambat Desember 2024.

 

Pendataan non-ASN dilakukan secara berkala untuk memperbarui informasi tenaga honorer dan memverifikasi kelayakan mereka untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Database yang disusun oleh BKN akan menjadi acuan pemerintah dalam pengangkatan ASN PPPK. Ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang terdaftar untuk menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:MenPANRB Laporkan Proyeksi ASN 2024 Kepada Presiden, Fokus Fresh Graduate dan Penyelesaian Masalah Honorer

Bagi tenaga honorer yang belum terdaftar dalam pendataan non-ASN, berikut syarat dan langkah-langkah pendaftarannya:

 

Syarat Pendataan Non-ASN:

- Terdaftar sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) dalam database BKN.

- Bekerja di Instansi Pemerintah.

- Menerima gaji dari APBN (untuk Instansi Pusat) atau APBD (untuk Instansi Daerah).

- Diangkat oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021.

Sumber: